
primaradio.id – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Surabaya juga menegaskan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota masih memiliki waktu dalam memilih figur yang pas memimpin SKPD.
Menurut Ketua Komisi A, Herlina Njoto mengatakan bahwa mutasi juga harus mengikuti aturan, seperti aturan pimpinan daerah yang terpilih untuk melakukan kebijakan mutasi maupun kebijakan populer lainnya setelah enam bulan dilantik.
Herlina juga menambahkan, aturan ini bisa dikecualikan jika ada pengajuan ke Kementrian PAN-RB, lalu mendapat persetujuan.(zum/nji)





