primaradio.id – Pemerintah Kota Surabaya dalam waktu dekat akan segera membahas Peraturan Daerah soal penggambungan Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD. Hal ini setelah draft skema penggabungan SKPD sudah di serahkan ke Mendagri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Sekretaris Kota Surabaya, Hendro Gunawan, mengatakan, soal penggabungan SKPD di lingkungan Pemkot Surabaya masih dilihat beban masing-masing SKPD, formulasi inilah yang akan menentukan struktur organisasi yang ada di Pemkot.
Hendro Gunawan, juga menambahkan, Pemkot Surabaya akan melakukan konsultasi terlebih dahulu ke DPRD Kota Surabaya rencana menggabungkan SKPD agar tidak mengganggu kinerja SKPD yang ada dilingkungan Pemkot Surabaya. (Trs/Joe)






