primaradio.id – Komisi B DPRD Kota Surabaya, meminta Pemkot Surabaya untuk tidak gegabah dalam memutuskan nama yang akan terpilih menjadi dirut KBS. Sebab, keputusan itu akan berpengaruh besar terhadap berkembang tidaknya BUMD yang akan dipimpin.
Menurut Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengatakan bahwa penetapan dirut KBS harus mampu mengurangi nilai kerugian yang selama masih dialami KBS.selama ini KBS selalu rugi. Berdasar penghitungan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada awal 2015, estimasi kerugian setahun mencapai Rp 4 miliar. Jumlah itu lebih besar jika dibandingkan dengan kerugian tahun sebelumnya yang hanya Rp701 juta.
Baktiono juga menambahkan, agar tidak keliru dalam memilih nama yang jadi dirut, alangkah baiknya mekanisme perekrutan diubah. Seperti lelang jabatan agar lebih transparan.






