primaradio.id – Provinsi Jatim terancam pecah.
Pasalnya, elemen masyarakat Madura yang mengatasnamakan Panitia Persiapan pembentukan Provinisi Madura (P4M) akan deklarasikan pembentukan provinsi baru bernama Madura, pada 10 November 2015.
Menurut Sekjen P4M, Jimhur Saros mengatakan bahwa deklarasi Madura sebagai provinsi baru ini sudah mendapat dukungan dari empat daerah yang ada di Pulau Madura. Diantaranya, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Jimhur juga menambahkan, alasan pecahnya madura dengan Jatim ini disebabkan selama ini pemerintah dinilai menganaktirikan dan tidak pernah memperhatikan Madura.
Ini terbukti, tidak pernah ada penambahan jumlah jalan di Madura. Jalan sepanjang 180 kilometer peninggalan Belanda dari Kamal hingga Sumenep, hingga saat ini tidak pernah dilebarkan. Selain itu, Madura juga tidak pernah mendapatkan bagi hasil dari Migas yang memadai dari potensi yang dimiliki.
Terkait keinginan itu, pihaknya, kata Jimhur, sebenarnya sudah berkirim surat ke Presiden dan DPR RI untuk segera merevisi Undang-undang tentang syarat berdirinya sebuah provinsi baru.
Karena selama ini, syarat berdirinya provinsi baru minimal harus ada lima kabupaten/kota.(zum/nji)






