primaradio.id – Terhambatnya bantuan CSR yang hendak dikucurkan oleh perusahan kepada PDTS KBS, seharusnya tidak ada kaitannya dengan sengketa lahan.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mazlan Mansur mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada pengaruh sama sekali antara sengketa lahan di KBS dengan bantuan dari perusahaan lain. Sebab, bantuan yang diberikan adalah untuk satwa dan kandang. Sebaliknya, yang harus dikritisi itu pada isi perjanjian antara PDTS KBS dengan perusahaan yang hendak memberi bantuan.
Mazlan juga menambahkan, pihaknya akan segera membahas hal ini di komisi. Dimana dewan wajib tahu isi perjanjiannya. Serta Hak dan kewajiban yang tertuang dalam isi perjanjian tersebut.






