primaradio.id – Tim pemenangan Rasiyo-Lucy menduga adanya pelanggaran terkait dana kampanye yang dilakukan oleh tim pemenangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana.
Menurut Tim Pemenangan Rasiyo-Lucy, Achmad Zainul Arifin mengatakan bahwa ada dana kampanye siluman di tim Risma. Sehingga, diharapkan panwas menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana kampanye tersebut. Dan Panwaslu agar melakukan penyelidikan bantuan dana kampanye Risma-Whisnu diklaim ada kejanggalan.
Zainul juga menambahkan, ada sumbangan dana kampanye untuk tim Risma. Tiba-tiba penyumbang dana muncul dari sopir anggota DPRD. Dia menyumbang Rp 50 juta untuk kampanye tim Risma. Selain itu, seorang pengangguran juga sampai menyumbang Rp 50 juta kepada paslon nomor 2 tersebut. Itulah dana kampanye siluman. Selanjutnya, Zainul akan minta form keberatan DB2-KWK nantinya.






