Home Ekonomi & Pemerintah 9 Persen Perusahaan Surabaya Nunggak BPJS

9 Persen Perusahaan Surabaya Nunggak BPJS

682 views
0
SHARE

primaradio.id – Masalah tunggakan premi perusahaan peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terjadi hampir di seluruh Indonesia. Termasuk di Surabaya yang juga banyak perusahaan yang belum menyelesaikan kewajibannya meski sudah diingatkan oleh pemerintah.

Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karimunjawa Surabaya, Heru Prayitno mengatakan bahwa prosentase tunggakan di Surabaya terhitung sebesar 9 persen dari rata-rata nasional yang mencapai 30 persen. Di Surabaya totalnya ada 2,1 juta orang pekerja. Dari jumlah itu, 70 persen merupakan pekerja mandiri dan 30 persen pekerja penerima upah.

Heru juga menambahkan, sejauh ini, pekerja mandiri baru 32 persen yang menjadi peserta BPJS dan pekerja penerima upah yang BPJS Ketenagakerjaannya menjadi tanggung jawab perusahaan tempatnya bekerja, malah baru sekitar 10 persen saja yang terdaftar.

Secara nasional, tercatat dari 269.981 perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan ada sekitar 30 persen atau 80.994 perusahaan menunggak iuran dan masuk kategori penunggak aktif.

Total tunggakan iuran dari perusahaan diperkirakan sekitar Rp 5,74 triliun, atau setara 20 persen dari total iuran BPJS Ketenagakerjaan yang telah terhimpun hingga kini, yakni sebesar Rp 28,7 triliun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here