primaradio.id – Selain perbaikan madrasah, tahun ini kemenag juga menyediakan dana untuk tunjangan kinerja tiap bulannya. Tunjangan kerja ini diberikan pada seluruh pegawai PNS dibawah lingkup Kemenag, termasuk pegawai Tata Usaha di Madrasah yang sudah PNS.
Menurut Kepala TU Kankemenag Surabaya, Nurhasan mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk apresiasi atas pencapaian kinerja, penilaiannya sudah tahun lalu dari BPK dan BPKP. Nanti kepala TU dan pegawainya yang sudah PNS di setiap madrasah juga akan dapat tunjangan ini tiap bulannya berdasarkan jabatannya.
Penilaian pegawai termasuk budaya kerja, sinergitas, profesionalitas, serta integritasnya. Menurutnya, penilaian ini telah dilakukan secara nasional di ranah kemenag dengan penilaian sebesar 40 persen, atau wajar dengan catatan. Besaran tunjangan ini mulai dari Rp 1.766.000 sampai Rp 22.842.000.