primaradio.id – Pemerintah Kota Surabaya akan terus memantau keberadaan tenaga kerja asing, terutama yang melanggar keimigrasian.
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, mengatakan, dirinya bersama imigrasi, Bakesbang, dan Dispendukcapil rajin turun kebawah untuk memantau tenaga kerja asing yang tinggal di Surabaya. jika diketemukan ada yang melanggar keimigrasian maka Pemkot akan mendeportasi tenaga kerja asing tersebut.
Tri Rismaharini juga menambahkan, Pemkot Surabaya secara intensif melakukan sweeping tenaga kerja asing tak berijin atau ilelgal melalui operasi yustisi. Sebab, memasuki era MEA ini tenaga kerja asing yang masuk ke Surabaya terus meningkat. (Trs/Joe)






