primaradio.id – Guna melindungi masyarakat dari konsumsi obat dan makanan ilegal, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI bekerjasama dengan Pemprov Jatim memusnahkan obat dan makanan ilegasl, di Kantor BBPOM Surabaya.
Kepala Badan POM RI, Penny Lukito, kepada wartawan di Kantor BBPOM Surabaya, Rabu (16/11/16) mengatakan, produk ilegal bukan saja membahayakan kesehatan masyarakat tapi juga membahayakan ketahanan nasional. Untuk itu, kewajiban BBPOM untuk memusnahkan produk ilegal yang beredar di Indonesia.
Penny Lukito juga menambahkan, produk obat dan makanan ilegal yang hari ini dimusnahkan sebanyak 2.229 jenis dengan nilai keekonomian mencapai 8,3 miliar rupiah. Trs