primaradio.id – Kasus korupsi penggelapan dana iuran pasar di PD Pasar Surya harus segera diselesaikan secara hukum, agar kinerja pasar yang ada di Surabaya tidak terganggu.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mazlan Mansyur, Kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (20/09/16).
Ia mengatakan, dewan mendorong kasus korupsi di tubuh PD Pasar Surya harus segera di selesaikan secara berkekuatan hukum tetap, dengan secepatnya mereformasi manajemen PD Pasar Surya, sehingga kinerja PD Pasar Surya tidak lagi terlihat negatif.
Mazlan Mansyur juga menambahkan, kejadian korupsi di tubuh Pasar Surya seharusnya tidak terjadi jika fungsi pengawasan di lapangan berjalan dengan baik, sehingga hasil pungutan tetap masuk ke kas PD Pasar Surya. (Trs/Joe)






