primaradio.id – Kamar Dagang dan Industri Kota Surabaya berharap para pengusaha mengikuti program tax amnesty tahap kedua. Tahap pertama tax amnesty yang berakhir 30 September kemarin KADIN mencatat hanya 50 persen saja jumlah pengusaha di Surabaya yang baru ikut.
Ketua KADIN Kota Surabaya, Jamhadi, kepada wartawan, Senin (04/10/16) mengatakan, KADIN sudah terus melakukan sosialisasi tentang penting dan mudahnya mengikuti program tax amnesty kepada pengusaha di Surabaya.
Jamhadi, juga menambahkan, program tax amnesty ini merupakan momen rekonsiliasi ekonomi untuk perekonomian dalam negeri. (Trs/Joe)






