Home Ekonomi & Pemerintah Penundaan Pilkada Serentak 5 Daerah Masih Diproses

Penundaan Pilkada Serentak 5 Daerah Masih Diproses

572 views
0
SHARE

primaradio.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pilkada serentak di Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten FakFak di Papua, Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar di Sumatera Utara, dan Kota Manado di Sulawesi Utara. Alasannya lantaran ada perubahaan komposisi calon kepala daerah menyusul putusan Pengandilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Jakarta yang terkait sengketa pasangan calon. Karena itu, hingga kini KPU masih belum bisa memastikan kapan pilkada di daerah penundaan itu akan digelar.

Menurut Komisioner KPU Fery Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, mengatakan bahwa penundaan Pilkada di lima wilayah akan tetap berlangsung pada tahun ini setelah 14 hari proses pilkada di daerah lainnya selesai. Sementara, untuk urusan logistik sudah ditarik kembali.

Fery juga menambahkan, masalah tersebut pada persiapan KPU dari sisi anggaran, persiapan dari sisi kebutuhan logistik yang harus disiapkan. Persiapan distribusi logistik yang harus menjadi perhatian besar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here