Home Ekonomi & Pemerintah Pemda Sidoarjo Akan Revisi Perda Lindungi Tenaga Kerja Lokal

Pemda Sidoarjo Akan Revisi Perda Lindungi Tenaga Kerja Lokal

1,748 views
0
SHARE

primaradio.id – Serbuan tenaga kerja asing (TKA) sebagai konsekuensi berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah menjadi kekhawatiran, tak hanya pemerintah daerah, tetapi juga kalangan buruh. Dikhawatirkan, para TKA ini akan menggeser posisi pekerja lokal dan menguras SDM yang ada tanpa memberi kontribusi di wilayah mereka bekerja.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tengah berupaya untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan. Sejauh ini tercatat ada sekitar 580 TKA bekerja di Kota Delta yang tersebar di 180 perusahaan.

Menurut Komisi D DPRD Sidoarjo, Hadi Subiyanto mengatakan bahwa poin utama perubahan perda tersebut, adalah wajib bisa berbahasa Indonesia bagi para TKA. Kewajiban berbahasa Indonesia ini akan menjadi filter dari serbuan TKA sebelum masuk ke Sidoarjo. (zum/nji)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here