primaradio.id – Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara melihat adanya potensi nilai tukar rupiah pada 2019 lebih lemah ketimbang asumsi makro RAPBN 2019. Pemerintah sebelumnya menetapkan nilai tukar rupiah berada di level Rp 14.400 per dolar AS dalam asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019.
“Bank Indonesia memproyeksikan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp 14.300-14.700, range tersebut mungkin terjadi,” ujar Suahasil dalam rapat bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 September 2018.
Belakangan, Suahasil melihat nilai tukar rupiah mengalami tekanan sehingga membuat kurs tersungkur di level Rp 14.850 – 14.900 per dolar AS. Meski, secara average year-to-date, kurs berada di level Rp 13.998 per dolar AS. Secara rata-rata sepanjang tahun, nilai tukar berada di level Rp 14 ribu – 14.100 per dolar AS sampai Desember 2018.
Namun, harusnya tekanan tahun depan tidak sebesar tahun ini, sehingga kami tetapkan nilai tukar di Rp 14.400 per dolar AS,” kata Suahasil.
Suahasil mengatakan penetapan asumsi nilai tukar sejatinya dipengaruhi oleh kondisi global. “Kondisi global kita rasakan sekali indeks dolar AS meningkat signifikan karena ekonomi as meningkat. Dolar dikejar orang, dolar kembali ke AS,” kata dia.
Dampaknya, pertumbuhan global yang kini bertengger di level 3,9 persen berpotensi melemah. Menurut Suahasil, berdasarkan sejumlah laporan, pertumbuhan ekonomi berpotensi menurun ke level 3,7-3,8 persen. “Itu lah faktor risiko yang akan dihadapi,”ujar dia. Di samping itu, adanya tekanan dari kebijakan negeri Abang Sam, Cina, dan dampak perang dagang bisa mempengaruhi nilai tukar rupiah. “Ketegangan politik dan iklim juga mempengaruhi.” (bee)
Sumber: Tempo