Home Prima Trending Topics KPK Resmi Cekal Setya Novanto

KPK Resmi Cekal Setya Novanto

1,101 views
0
SHARE

primaradio.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto resmi dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai kemarin malam, demikian yang diungkapkan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie. Politisi dari PArtai Golongan Karya (Golkar) tersebut tidak diperbolehkan meninggalkan Indonesia hingga enam bulan ke depan.

“Sudah sejak kemarin malam Dirjen Imigrasi menerima Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto dan langsung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan,” kata Ronny.

Hanya saja Ronny tidak menjelaskan apakah permintaan cegah itu juga memuat status Setya Novanto sebagai tersangka atau masih jadi saksi dalam penyidikan kasus di KPK. “Sebaiknya bertanya ke penyidik KPK karena semua kompetensi dari penyidik KPK,” ungkap Ronny.

Sementara itu, menyikapi pencekalannya, Setya Novanto mengungkapkan bahwa dirinya bersikap bijaksana dengan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pimpinan DPR tersebut bahkan siap diperiksa bila memang KPK menginginkannya.

“Saya sangat menghormati proses hukum yg ada,” ujarnya. “Dan saya siap mengikuti proses yg dilakukan oleh KPK dengan tetap pada azas hukum praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Setya Novanto ditengarai menjadi salah satu pihak yang berperan adalam pengadaan proyek e-KTP dengan anggaran tak kurang dari Rp 5,95 trilliun. Namun, Setya Novanto membantah menerima aliran dana proyek pengadaan e-KTP. Pernyataan itu diucapkan Setya kepada majelis hakim saat bersaksi dalam sidang keenam kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 April 2017. “Betul (tidak terima uang). Yakin, Yang Mulia,” kata Setya. (joe)

Sumber : Tempo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here