primaradio.id – Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Amanat itulah yang disampaikan dalam Undang-Undang Dasar 45 pasal 27 ayat 3. Selama ini, upaya bela negara masih sering diartikan dan dikaitkan dengan kegiatan militer, padahal dalam Undang-Undang nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara menyampaikan bahwa Bela negara bisa dilakukan oleh setiap warga negara yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari sesuai peran dan profesi masing-masing.
Menurut Yuli Candrasari selaku Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jawa Timur, implementasi Bela Negara tidak selalu berkaitan dengan militer, tapi juga bisa diadopsi dalam berbagai ranah pekerjaan, termasuk dalam ranah komunikasi seperti profesi jurnalistik.
Dalam dunia jurnalistik, pengimplementasian karakter dan nilai-nilai bela negara cukup besar. Hal ini didasari pada peran profesi jurnalis yang menjunjung tinggi pada nilai kebenaran. “Seorang jurnalis harus menyampaikan berita secara akurat, berimbang, dan benar agar bisa menjadi acuan pemerintah dalam menentukan kebijakan untuk masa depan bangsa” ujar Micky Peressia dalam webinar implementasi nasionalisme melalui perspektif jurnalistik yang diselenggarakan Program Studi Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jawa Timur (22/11).
Loyalitas jurnalis pada kepentingan masyarakat juga menjadi bentuk poin penting dalam implementasi nilai-nilai bela negara. Menurut Pria yang lebih dari 10 tahun berprofesi sebagai jurnalis itu mencontohkan bahwa peran jurnalis dalam menyampaikan ketidakadilan yang terjadi, tidak meratanya fasilitas layanan kesehatan, pendidikan, pembangunan, dan sebagainya merupakan bentuk implementasi dari nilai-nilai belanegara. “isu-isu yang diangkat oleh para jurnalis merupakan bentuk kritik yang mengingatkan pemerintah bahwa ada warga negara kita yang mengalami kesusahan dan tidak mendapatkan akses terhadap pelayanan”, Imbuhnya.
Peran jurnalis sangat penting dalam mempertahankan keutuhan bangsa dan negara. “Nilai-nilai jurnalistik yang dipegang teguh oleh para jurnalis dapat membebaskan bangsa dari ancaman provokasi, disinformasi, yang berusaha memecahkan persatuan dan kesatuan bangsa”. Tutur Kepala Pusat LP3M (Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu) UPN Veteran Jawa Timur, Prof. Dr. Indrawati Yuhertiana, MM.Ak., CA., CMA. (*)






