Home Ekonomi & Pemerintah Jatim Terima DIPA 2016 Sebesar 38,9 Triliun

Jatim Terima DIPA 2016 Sebesar 38,9 Triliun

623 views
0
SHARE

primaradio.id – Presiden Joko Widodo memberi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2016 kepada Jatim sebesar Rp 38,9 triliun, tepatnya Rp 38.968.892.637.000. DIPA diterima langsung Gubernur Jatim Soekarwo.

Menurut Gubenur Jatim Soekarwo mengatakan bahwa DIPA yang diterimanya sudah ditentukan peruntukannya. Hal tersebut sudah dibicarakan saat realisasi anggaran. Dan berfungsi untuk pengungkit ekonomi dan pembangunan di Jatim.

Dari total dana DIPA yang diserahkan tersebut, dana dekosentrasi Rp 722.196.944.000, kantor daerah Rp 23.116.081.155.000, kantor pusat Rp 13.512.274.709.000, tugas pembantuan Rp 1.586.395.865.000, dan urusan bersama Rp31.943.964.000.

Alokasi dana DIPA Tahun Anggaran 2016 per KPPN dibagi pada 15 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Yakni, KPPN Surabaya I (Rp 9.443.767.489.000), KPPN Malang (Rp 6.230.591.247.000), KPPN Madiun (Rp 2.469.294.081.000), KPPN Kediri (Rp 1.737.369.610.000,-), KPPN Bondowoso (Rp 1.128.022.992.000), dan KPPN Pamekasan (Rp 1.778.891.609.000.

Lalu KPPN Bojonegoro (Rp 1.033.994.014.000), KPPN Mojokerto (Rp 1.429.995.784.000), KPPN Pacitan (Rp 198.262.576.000), KPPN Banyuwangi (Rp 846.925.755.000), KPPN Jember (Rp 1.703.079.749.000), KPPN Surabaya II (Rp 6.882.399.758.000), KPPN Blitar (Rp 1.007.862.172.000), KPPN Sidoarjo (Rp 2.752.909.451.000), dan KPPN Tuban (Rp. 325.526.350.000).

Sekedar diketahui, berdasarkan hasil kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, belanja negara APBN Tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp. 2.095,7 triliun, meningkat 5,6 persen dibanding dengan volume belanja negara dalam APBNP Tahun 2015. Dari total anggaran belanja negara sebesar Rp 2.095,7 triliun itu 37,4 persen atau sekitar Rp 784,1 triliun dialokasikan melalui kementerian dan lembaga. Lalu 36,7 persen atau sekitar Rp 770,2 triliun ditransfer ke daerah dan dana desa. Sedangkan 25,8 persen sisanya atau sekitar Rp. 541,4 triliun dialokasikan melalui Kementerian Keuangan selaku bendahara umum negara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here