primaradio.id – Fesyar Regional Jawa 2021 resmi digelar sebagai salah satu rangkaian kegiatan menuju Indonesia Syariah Economic Festival (ISEF), sebuah event ekonomi dan keuangan syariah terbesar di Indonesia.
Dengan mengusung tema “Sinergi Membangun Ekonomi Syariah Melalui Digitalisasi untuk Pemulihan Ekonomi” Fesyar Regional Jawa 2021 dibuka secara hybrid di Atrium Tunjungan Plaza 3, Surabaya pada Senin, (27/9/2021).
Gubernur Jawa Timu, Khofifah Indar Parawansa dalam pembukaan Fesyar Regional Jawa 2021 mengatakan, perkembangan ekosistem ekonomi syariah di Pulau Jawa memiliki peran esensial dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir saja, kata dia, posisi Indonesia dalam ekonomi syariah global terus meningkat dan masuk dalam Top 10 seluruh sektor industri halal.
“Selain penguatan Halal Value Chain, kami juga terus mendorong adanya penguatan pembiayaan ekonomi syariah, penguatan dan pemberdayaan UMKM syariah dan ekonomi pesantren, penguatan halal lifestyle, serta optimalisasi Islamic Social Finance dan fintech syariah. Ini upaya yang kami lakukan untuk mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi dari hulu ke hilir,” ungkap Khofifah.
Khofifah mengatakan, dalam mengembangkan Halal Value Chain ini, Pemprov Jatim terus mendukung penguatan industri halal. Dimana pembangunan ekosistem industri halal saat ini sudah dimulai, yakni melalui pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH) Safe and Lock di Sidoarjo yang telah mendapatkan surat keterangan dari Kemenperin Nomor: 373/KPAAII/X/2020 tanggal 22 Oktober 2020 yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai Kawasan Industri Halal pertama yang ada di Jatim.
Tidak hanya itu, Pemprov Jatim juga terus mendorong optimalisasi pengembangan industri halal produk pangan melalui sertifikasi halal bagi produk UMKM, salah satunya industri makanan dan minuman halal. Apalagi, industri makanan dan minuman halal di Indonesia saat ini tumbuh cukup pesat.
Sertifikasi halal ini juga dilakukan untuk Juleha (Juru Sembelih Halal) dari level RPH (Rumah Potong Hewan) sampai pasar tradisional, sesuai dengan peran Jatim sebagai lumbung pangan nasional. Program tersebut sebagai bagian dari implementasi amanah UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan JPH (Jaminan Produk Halal).
“Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia (209 juta jiwa) serta konsumsi produk halal terbesar di dunia, namun kontribusi ekspor Indonesia untuk produk halal global masih terbatas. Hal ini disebabkan masih belum meluasnya program sertifikasi produk halal dan belum terpenuhinya standar global serta belum terintegrasinya pengembangan industri halal di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, dalam acara tersebut juga dilakukan Deklarasi Rumah Kurasi untuk penguatan UMKM Syariah, OPOP dan Hebitren melalui proses inkubasi pendampingan yang melibatkan BI, Kadin Jatim, Dinas Koperasi, serta Lembaga Pemberdayaan Ekonomi (LPE) NU dan Muhammadiyah. Melalui program Rumah Kurasi, UMKM syariah dan OPOP tidak perlu khawatir jika ingin melakukan standardisasi produknya, mendapatkan sertifikat kurasi produk secara mudah, serta berkualitas.
Rumah Kurasi ini diharapkan mampu meningkatkan standarisasi kualitas dan daya saing produk-produk OPOP dan UMKM Jatim di pasar nasional maupun internasional. Untuk bisa memanfaatkan Rumah Kurasi ini, UMKM cukup mendaftarkan produk unggulannya secara online di laman online rumah kurasi dan mengikuti proses kurasi.
“Pemanfaatan rumah kurasi dan optimalisasi pembiayaan Syariah melalui Ziswaf produktif, fintech syariah, kerjasama dengan e-commerce dan diaspora Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pemasaran, kami harap dapat melengkapi upaya pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan Syariah,” kata Khofifah.
Rangkaian acara lainnya yaitu Deklarasi Kebangkitan Ekonomi Pesantren, Santri dan Alumni Santri, penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengembangan Ekonomi dan Bisnis pada unit usaha pesantren di Hebitren Regional Jawa, serta turut dilakukan simbolis penyaluran ZISWAF untuk pembiayaan UMKM produktif, serta komitmen Fintech Syariah dalam pembiayaan UMKM.
Kepala Perwakilan BI Jatim, Budi Hanoto mengatakan, Festival Ekonomi Syariah (FESyar) adalah sebuah festival yang merefleksikan serangkaian ikhtiar kegiatan pengembangan ekonomi keuangan syariah dari seluruh komponen masyarakat. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang diselenggarakan secara full virtual, penyelenggaraan FESyar Jawa tahun ini diselenggarakan secara hybrid.
“Untuk sebagian acara seperti Sharia Forum, Sharia Fair serta business matching terintegrasi dalam satu platform yang dapat diakses melalui lama FESyarjawa.com sedangkan opening ceremony, hall of inspiration UMKM dan showcase sebagian galeri UMKM dilaksanakan secara offline dan terpisah di Tunjungan Plaza 3 dan 1,” terangnya.
Lebih lanjut, Budi Hanoto menyampaikan bahwa salah satu strategi utama yang ditempuh adalah fokus pada ekspor halal dengan mengintegrasikan penguatan halal value chain dengan penguatan keuangan syariah, penguatan UMKM dan penguatan ekonomi digital. Penguatan keuangan syariah didalamnya juga meliputi integrasi keuangan berbasis komersial dan sosial.
FESyar Regional Jawa diselenggarakan secara hybrid pada 27 September – 2 Oktober 2021 dan merupakan rangkaian kegiatan menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 25-30 Oktober 2021. (bee)