primaradio.id – Setelah berhasil dengan Tagline “Melayani Menyelesaikan” resmi diluncurkan, Dinas Sosial Provinsi Jatim juga meluncurkan aplikasi SIP JOSS yaitu Sistem Informasi Jangkauan Program Kesejahteraan Sosial, kata Kadinsos Jatim Dr Alwi M Hum, Rabu (22/9/2021).
Menurut Alwi, layanan Aplikasi SIP JOSS peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial melalui perluasan jangkauan program kesejahteraan sosial berbasis online.
”Kami akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi-informasi tentang Dinas Sosial Jatim dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang ada di Dinsos Jatim. Zaman sudah modern dan canggih ini, semua masyarakat sudah memiliki smartphone/handphone yang bagus dan canggih bisa mendapatkan informasi dengan mudah hanya lewat smartphone/handphone hanya clik aplikasi tentang Dinsos Jatim di hp,” ujar Alwi yang juga dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ini.
Di aplikasi SIP JOSS milik Dinsos Jatim fiturnya berbagai macam yaitu soal Penerimaan peserta di UPT, Program Bantuan Sosial, Jaminan Sosial, Tata cara perijinan ADOPSI, Undian Gratis Berhadiah & Pengumpulan Sumbangan, Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Sistem pengecekan masyarakat terhadap bantuan yang diterima terkoneksi dengan sistem SAPA BANSOS (dari dinsos Jatim). Kemudian sistem aplikasi yang ada di Kab/Kota dan Pusat.
Program Pemprov Jatim (Dinsos Jatim) yaitu bantuan social Program Keluarga Harapan Plus (PKH+), Asistensi Disabilitas , Bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Bantuan Kewirausahaan, Jaminan social yaitu Penerima Bantuan Iuran APBD (PBI-D) dan Pelayanan Dalam 29 UPT dan tentang perijinan, yaitu adopsi anak, UGB Dan Pengumpulan Sumbangan dan Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Kriteria keberhasilan untuk aplikasi SIP JOSS yaitu sebelumnya masyarakat tidak memiliki akses untuk mendapatkan informasi tentang program kesejahteraan social, pelayanan program kesejahteraan sosial tidak dapat menjangkau secara luas, pelayanan kesejahteraan sosial dilakukan terbatas instansi sosial saja dan masyarakat menerima informasi dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan namun setelah tersedia akses yang berisi program kesejahteraan sosial (sip joss) yang dapat diakses dalam waktu singkat, mudah, aman, rasional, dan transparan, pelayanan program kesejahteraan sosial dapat menjangkau lebih luas, pelayanan kesejahteraan sosial dapat dilakukan bersama sama antara Dinas Sosial Provinsi dengan kabupaten/kota dan OPD terkait lainnya dan masyarakat menerima informasi program kesejahteraan sosial langsung dari sumbernya.(Kominfo Jatim/bee)






