Home Ekonomi & Pemerintah Dewan Minta Masyarakat Teribat Mengawal Perda Minuman Beralkohol

Dewan Minta Masyarakat Teribat Mengawal Perda Minuman Beralkohol

631 views
0
SHARE

primaradio.id – DPRD Kota Surabaya meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk terlibat mengawal Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Perda larangan minuman beralkohol.

Pasalnya, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha, mengatakan, hari ini akan digelar rapat paripurna tentang Raperda larangan peredaran m Minuman beralkohol. Untuk itu, guna memberi masukan kepada anggota dewan, masyarakat diminta bersama sama untuk mengawal Perda minuman beralkohol yang dianggap dapat meresahkan warga.

Masduki Toha, juga menambahkan, dalam pembahasan raperda, yang paling disoroti adalah tentang toko modern yang diperbolehkan menjual minuman beralkohol. Sebaliknya, raperda ini jelas melarang keras minimarket menjual minuman keras dengan kadar alkohol yang tinggi. (Trs/Bee)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here