Home Prima Trending Topics Cegah Peredaran Narkoba, Menteri Yasonna Pasang Alat Pendeteksi Narkoba di Penjara

Cegah Peredaran Narkoba, Menteri Yasonna Pasang Alat Pendeteksi Narkoba di Penjara

888 views
0
SHARE
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pandangannya saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/4). Raker tersebut membahas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawasan Imigrasi dan upaya penataan serta pengawasan dibidang pemasyarakatan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/16

primaradio.id – Menyikapi tingginya angka perederan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly sedang mengupayakan pemasangan alat pendeteksi narkoba demi mencegah penyusupan dan peredaran gelap narkoba di penjara.

Menurut Yasonna, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebenarnya sudah melakukan pengadaan alat deteksi narkoba khusus untuk ditempatkan di lapas dan rutan. “Tapi, sementara ini belum merata tersedia di setiap lapas dan rutan,” ujarnya.

Pemasangan alat ini diharapkan bisa mencegah peredaran narkoba di lapas. Terlebih setelah ditemukannya beberapa kasus yang melibatkan sipir dalam lingkaran peredaran narkoba di penjara. Kasus di Medaeng, Surabaya misalnya. Kasus ini benar-benar membuat Yasonna geram karena tujuh sipir terlibat langsung dalam peredaran barang haram tersebut.

“Kasus tujuh sipir Medaeng ini sudah kami tarik dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk ditangani Kemenkumham Pusat, sehingga proses hukumnya akan diputuskan di Jakarta,” ungkapnya.

“Kami lihat seberapa berat masalah atau pelanggarannya seperti apa. Kalau tergolong berat, ya kami kaji lagi beratnya seperti apa. Ada yang diturunkan pangkatnya dan ada juga yang dipecat,” lanjutnya .

Dalam hal ini, Kemenkumham menjelaskan bahwa proses hukum untuk sipir yang melakukan pelanggaran harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sementara bagi petugas yang dianggap berprestasi karena berhasil mencegah narkoba memasuki penjara, dirinya berani menjamin, akan ada apresiasi untuk mereka. (joe)

Sumber Tempo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here