
primaradio.id – Bekerja di luar negeri masih dianggap cukup menggiurkan karena gaji yang diberikan jauh lebih tinggi dibandingkan di negeri sendiri. Namun, banyak juga kendala yang dihadapi para tenaga kerja Indonesia (TKI) saat berada di luar negeri. Diantaranya adalah penguasaan bahasa yang masih minim.
Menurut Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Elia Rosalina, mengatakan bahwa bahasa negara tujuan menjadi hal yang begitu penting karena dengan penguasaan bahasa TKI bisa menjalankan pekerjaan dengan baik. Sebagai contoh, TKI yang bekerja di Timur Tengah, sudah seharusnya harus bisa pelakukan percakapan dengan bahasa Arab.
Elia juga menambahkan, selain bahasa, kendala yang dihadapi TKI karena tidak memiliki sertifikat. Di beberapa negara maju, sertifikat menjadi hal yang diperhatikan dalam menentukan karier dan pekerjaan. Tanpa sertifikat, tidak mendapatkan kepercayaan dari negara tujuan. Pihak yang menerbitkan sertifikat, juga harus sebuah lembaga yang berkompeten dengan melakukan pelatihan-pelatihan terlebih dahulu. Jadi, diharapkan TKI yang bekerja di luar negeri lebih memiliki daya saing yang tinggi dengan negara lain yang mengirim tenaga kerja ke negara tujuan.
Sebagaimana diketahui, tahun 2017 nanti pemerintah melarang TKI pergi ke luar negeri, tanpa memiliki skill yang dibuktikan dengan sertifikat. Aturan itu bertujuan supaya memiliki daya saing yang kompetitif dengan pekerja imigran negara lain di negara tujuan. (zum/nji)





