
primaradio.id – Danrem 084/Bhaskara Jaya bersama dengan para Perwira Staf Makorem dan Dandim di jajarannya bertekad terus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal ini diungkapkan Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo dalam rapat evaluasi melalui video conference yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Selasa, 26 Januari 2021 siang yang membahas evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM tahap 1.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Danrem mengungkapkan jika selama diberlakukannya PPKM, personelnya telah melakukan berbagai langkah, diantaranya sosialisasi hingga razia protokol kesehatan di beberapa daerah yang berada di wilayah tugas Korem Bhaskara Jaya.
“Itu untuk mencegah timbulnya kluster baru, sekaligus mengantisipasi naiknya angka penderita Covid-19,” kata Danrem.
Partisipasi dan kesadaran masyarakat, kata Brigjen Herman, sangat dibutuhkan dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi, termasuk dengan mematuhi adanya protokol kesehatan dan aturan PPKM.
“Kesadaran masyarakat juga kami butuhkan. Cukup patuh prokes saja, itu sudah sangat membantu kinerja Pemerintah,” ungkapnya.
Diketahui, perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Provinsi Jawa Timur berlaku mulai Selasa (26/1/2021) hingga Senin (8/2/2021) diterapkan di 17 kabupaten/kota.
Anggota Satgas Kuratif COVID-19 Jatim dr. Makhyan Jibril mengatakan daerah yang akan melaksanakan PPKM tahap 2, adalah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Tuban. (bee)





