Home Ekonomi & Pemerintah Mudik Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19, Jasa Marga Batasi Waktu Berhenti di...

Mudik Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19, Jasa Marga Batasi Waktu Berhenti di Rest Area Hanya 30 Menit

1,317 views
0
SHARE
Ilustrasi Jalan Tol

primaradio.id – Jasa Marga tetap berupaya menjalankan protokol kesehatan baik bagi petugas tol maupun masyarakat pengguna ruas tol.

GM Representative Office 3 Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division, Hendri Taufik mengatakan, Jasamarga sudah melaksanakan protokol pencegahan penyebaran covid-19 berdasarkan Surat Edaran Menteri PUPR No 7 Tahun 2020.

“Pertama kami membuat satgas baik level nasional maupun lokal. Untuk lokal yaitu di wilayah tol Surabaya – Gempol, “kata Hendri saat konferensi pers secara virtual pada Kamis (14/5/2020).

Untuk pencegahan penularan, pihak Jasamarga juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan, penyediaan hand sanitizer, termasuk imbauan untuk membatasi waktu singgah di rest area.

“Saat ini diijinkan pemakai jalan singgah ditempat istirahat hanya 30 menit. Beda dari kondisi normal yang bisa sampai 2 jam, “tambahnya.

Sementara itu terkait pencegahan penularan Covid-19 di rest area, juga dipertegas Agung Purwanto selaku Kepala Wilayah V Jatim PT Jasamarga Related Business. Menurutnya pihak Jasamarga sudah melakukan screening dan membatasi jumlah kursi di lokasi rest area, serta mengatur jarak parkir kendaraan.

“Waktu istirahat dipersingkat jadi 30 menit, dan pengaturan jarak parkir kapasitas 50 persen kendaraan. Harapannya langka-langkah ini bisa mencegah penyebaran Covid-19, “jelas Agung.

Lebih lanjut Hendri menambahkan, Jasamarga juga sudah melakukan sosialisasi, edukasi dan penyampaian metode pencegahan dan pemeriksaan petugas untuk memastikan petugas dan pengguna jalan tol aman dari Covid-19.

Tidak hanya itu, protokol Kesehatan di jalan tol juga mewajibkan masyarakat pengguna tol dan petugas untuk selalu memakai masker.

“Kami juga menurunkan satgas untuk memantau kebersihan di sekitar rest area, “pungkas Hendri. (bee)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here