
primaradio.id – Penyerahan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan Pilwali Kota Surabaya dimulai pada 19-23 Februari 2020. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Kholid Asyadulloh mengatakan, hari pertama dibuka masih sepi. Belum ada satupun dari lima bakal calon perseorangan yang datang menyerahkan dokumen. Kholid meminta agar kelima pasangan calon perseorangan tidak mengembalikan mepet di hari terakhir.
“Pada intinya kami KPU Surabaya sudah siap menerima penyerahan dokumen syarat calon perseorangan ini. Tapi memamng kemudian sampai hari pertama belum ada dari kelima bakal pasangan calon yang mengambil silon belum ada yang datang kesini, “ungkap Kholid.
Kholid pun mengimbau bagi para bakal pasangan calon ini untuk melakuakn penyerahan di awal sehingga kalaupun ada kekurangan masih ada kesempatan untuk diperbaiki.
“Kalau kemudian menyerahkan pada hari terakhir, Minggu (23/2) itu memang tidak ada lagi perbaikan. Kalau kurang ya kita tolak, kalau tidka kurang ya kita lanjut, “tambahnya.
Adapun kelima bakal pasangan calon perseorangan Pilwali Surabaya yang sudah mengambil silon adalah Pasangan Muhammad Sholeh dan Taufiq Hidayat, Muhammad Yasin dan Gunawan, Usman Hakim dan Sirojul Alam, pasangan Sungkono Ari Saputro dan Agung Purnomo, serta pasangan Fatchul Muid dan Tatik Effendi.
Kholid pun menuturkan, pasangan bakal calon wali kota (bacawali) dan bakal calon wakil wali kota (bacawawali) perseorangan harus menyerahkan formulir dukungan minimal 138.565 lembar. Formulir dukungan itu harus disertai dengan fotocopy KTP elektronik dan dimasukkan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). (bee)





