Home Prima Trending Topics UNICEF dan Global Child Forum Luncurkan Platform untuk Mengkaji Dampak Bisnis pada...

UNICEF dan Global Child Forum Luncurkan Platform untuk Mengkaji Dampak Bisnis pada Anak-Anak

724 views
0
SHARE
UNICEF dan Global Child Forum Luncurkan Platform untuk Mengkaji Dampak Bisnis pada Anak-Anak (Foto: Unicef)

primaradio.id – UNICEF dan Global Child Forum mempresentasikan ‘Atlas Hak Anak dan Bisnis’ yang ditingkatkan dan diperluas, hari ini selama berlangsungnya Forum PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Atlas, yang dikembangkan bersama oleh UNICEF dan Global Child Forum, adalah platform uji tuntas online untuk memfasilitasi pemahaman tentang dampak bisnis aktual dan potensial terhadap anak-anak. Interaktif dan kaya data, Atlas membantu bisnis, investor dan organisasi industri memahami jejak mereka pada anak-anak dalam berbagai kapasitas; sebagai anggota keluarga pekerja, karyawan, konsumen, dan anggota masyarakat.

“Dunia membutuhkan bisnis untuk menempatkan kebutuhan dan hak anak-anak di garis terdepan pengambilan keputusan mereka karena kami tidak dapat mencapai SDG yang berpusat pada anak tanpa bisnis,” kata Shanelle Hall, Wakil Direktur Eksekutif UNICEF.

“Kami telah merancang Atlas untuk digunakan oleh perusahaan untuk secara proaktif mengelola dampak bisnis aktual dan potensial pada anak-anak dengan mengintegrasikan hak-hak anak-anak ke dalam perencanaan strategis untuk perubahan yang positif dan berkelanjutan. Atlas juga merupakan alat kunci untuk mendorong keberlanjutan bisnis jangka panjang melalui peningkatan uji tuntas ketentuan hak asasi manusia anak-anak.”

Atlas dikembangkan sejalan dengan hak-hak yang ditetapkan dalam Konvensi Hak-Hak Anak (CRC) dan proses uji tuntas hak asasi manusia yang diartikulasikan dalam Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGPs) serta Hak-hak Anak dan Prinsip-Prinsip Bisnis (CRBP) secara khusus mengenai bagaimana bisnis dapat mencegah dan mengatasi risiko terhadap hak-hak anak dan memaksimalkan dampak bisnis yang positif di Tempat Kerja, Pasar dan Komunitas dan Lingkungan.

“Kami memprakarsai Hak Anak dan Atlas Bisnis untuk melengkapi perusahaan dengan pengetahuan yang mereka butuhkan untuk lebih memahami dan menilai dampak potensial mereka pada anak-anak,” kata Paula Guillet de Monthoux, Wakil Ketua, Global Child Forum.

“Atlas ini juga akan membantu perusahaan menyadari potensi signifikan yang mereka miliki untuk menghasilkan perubahan positif dan manfaat maksimal bagi anak-anak.”

Indeks Indonesia di Atlas

Indonesia dinilai secara rata-rata untuk 3 spektrum Prinsip Bisnis dan Hak Anak yaitu pada lingkungan kerja, pada pemasaran dan iklan dan pada masyarakat dan lingkungan hidup, oleh website www.childrensrightsatlas.org yang digagas oleh UNICEF dan Global Child Fund adalah dalam kategori “enhanced” atau ditingkatkan yang berada di tengah.

Adapun kategori index dari paling rendah ke paling tinggi:

1. Basic atau Dasar yaitu index antara 0 – 3.3 yang artinya resiko dan dampak yang dihasilkan oleh dunia usaha di
wilayah tersebut tidak berbahaya atau tidak akan terwujud
2. Enhanced atau Ditingkatkan yaitu index antara 3.3 -6.6 yang artinya dampak yang dihasilkan dunia usaha cukup
berbahaya dan resiko akan dampak tersebut menjadi nyata cukup besar
3. Heightened atau Diperketat atau diperkuat yaitu index antara 6.6 – 10.0 yang artinya dampaknya sangat berbahaya
dan resiko atas dampak ini terjadi sangat besar

Index dihitung berdasarkan kajian atas hal-hal berikut ini:

• Komitmen kebijakan
• Kajian dampak nyata dan potensi
• Perlibatan pemangku kepentingan
• Temuan yang terintegrasi
• Laporan
• Remediasi

Apa artinya untuk Indonesia?

Dengan nilai 4.9 untuk lingkungan kerja, 5 untuk pemasaran dan 4.5 untuk masyarakat dan lingkungan hidup maka artinya kondisi umum dunia usaha di Indonesia masih menimbulkan dampak negatif yang cukup membahayakan dan berisiko cukup tinggi sehingga uji tuntas (Due Diligence) untuk Indonesia tidak bisa dilakukan dengan biasa atau mengikuti standar minimal melainkan harus ditingkatkan dengan memasukkan beberapa aspek yang disesuaikan dengan konteks, menelaah lebih jauh baik yang terlihat dan terlapor dengan yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Dengan tingkat rekomendasi uji tuntas yang sama untuk ketiga spektrum prinsip bisnis dan hak anak maka Indonesia memerlukan modifikasi untuk meningkatkan standar uji tuntas mereka terutama pada spektrum pemasaran.

Dengan nilai 5 untuk Indonesia dimana rata-rata global adalah 4.6, maka berarti kondisi pemasaran dan periklanan di Indonesia masih banyak memberikan dampak negatif dan memiliki risiko, untuk itu maka perlu adanya uji tuntas yang lebih ketat untuk aspek ini.

Rata-rata negara ASEAN adalah pada kategori Enhanced atau uji tuntas yang ditingkatkan, dengan indeks terendah adalah 3.9 untuk Singapore dan Thailand dan tertinggi adalah 6.4 untuk Myanmar.
Indeks terendah diraih Perancis dengan 1.1 dan tertinggi adalah Somalia dengan 9.1

Apa yang perlu dilakukan kedepan?

Indonesia perlu meningkatkan pengawasan atas pelaksanaan regulasi terutama:

a. Yang mengatur pemasaran (offline atau online), misalnya pada pengawasan pemasaran dan iklan makanan yang tidak
sehat, produk yang tidak boleh dipasarkan secara bebas dan diiklankan secara massal.
b. Yang mengatur standar minimal pelayanan dasar dan hak-hak pekerja di lingkungan kerja termasuk untuk keluarga
dan anak-anak mereka. Terutama pada sektor-sektor yang memiliki kerentanan tinggi dengan pekerja anak, dan isu-
isu ketenagakerjaan yang pada juga terkait dengan pemenuhan hak anak sebagai tanggungan dari pekerja
c. Yang terkait pengawasan lingkungan hidup, partisipasi masyarakat dan pengaturan tata ruang dan sumber daya.
Terutama pada sektor yang mengelola sumber daya alam, atau memiliki lokasi operasional berdekatan dengan
pemukiman masyarakat atau wilayah lingkungan terutama yang rentan dengan isu lingkungan seperti deforestasi, gas
rumah kaca, polusi tanah-air-udara dan karbon. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here