primaradio.id – Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyampaikan pendapatan asli daerah di Jawa Timur mengalami pertumbuhan sejak 2014 hingga saat ini dan berimbas pada pertumbuhan ekonomi setempat.
“PAD (pendapatan asli daerah) Provinsi Jawa Timur menunjukkan tren positif selama beberapa tahun terakhir,” ujarnya di sela penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ) Gubernur Tahun 2014-2018 di Gedung DPRD Jatim di Surabaya, Senin.
Ia menjelaskan, PAD Jatim pada 2014 mencapai Rp14,44 triliun lebih, kemudian meningkat 6,65 persen menjadi Rp15,40 triliun lebih pada setahun berikutnya, lalu pada 2016 jumlahnya kembali meningkat 3,14 persen menjadi lebih dari Rp15,58 triliun.
Berikutnya, pada 2017 naik sekitar 9,07 persen atau terealisasi Rp17,32 triliun, bahkan tahun ini sampai semester awal sudah sebesar Rp8,49 triliun lebih.
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan adalah bagian tak terpisahkan dari Laporan Pertanggungjawaban kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim dari tahun 2014-2018 yang mengalami penguatan.
Pada 2014, APBD Jatim berkekuatan Rp19,58 triliun lebih dan meningkat 13,59 persen pada 2015 menjadi Rp22,24 triliun, sedangkan pada 2016 menjadi Rp23,92 triliun lebih, serta meningkat sebanyak 22,65 persen pada 2017 menjadi Rp29,34 triliun, dan pada 2018 menjadi Rp29,02 triliun.
Tak itu saja, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi di wilayahnya yang mengalami fluktuatif selama periode 2014 hingga 2018.
Rinciannya, pada 2014 perekonomian Jatim tumbuh sebesar 5,86 persen, tapi pada 2015 turun menjadi 5,44 persen, lalu di 2016 pertumbuhannya naik menjadi 5,57 persen dan sedikit melambat setahun berikutnya menjadi 5,45 persen, sementara pada 2018 sampai dengan triwulan II naik menjadi 5,52 persen.
Di tempat sama, Pakde Karwo mendeskripsikan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Jatim yang mengalami peningkatan cukup baik, yaitu pada 2014 mencapai 79 persen dan naik menjadi 80 persen di 2015, lalu mengalami peningkatan menjadi 81 persen pada 2016, serta pada 2017 meningkat menjadi 81,33 persen.
“Hal ini mencerminkan bahwa kepuasan terhadap pelayanan masyarakat di Jatim secara baik, efisien dan efektif berbasis kebutuhan masyarakat. IKM juga menjadi bukti bahwa masyarakat puas dengan kinerja DPRD sebagai penyambung lidah rakyat,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jatim mengatakan selama menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai kepala daerah terdapat beberapa hal yang belum dapat dicapai secara maksimal, tapi diakuinya pemerintah pusat memberikan apresiasi melalui berbagai jenis penghargaan.
Apalagi, kata dia, tujuan pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama lima tahun terdapat capaian kinerja yang menunjukkan perbaikan dan banyaknya indikator yang sudah melampaui target. (*)
Sumber: Antara Jatim






