primaradio.id – Masa Pendaftaran bakal Calon Legislatif sudah ditutup dini hari tadi, Di Surabaya 16 Partai Politik yang lolos verifikasi seluruhnya telah mendaftarkan bakal calon legislatifnya di KPU Surabaya. Total Sebanyak 705 bakal calon legislative yang telah didaftarkan di KPU Surabaya akan memperebutkan 50 jatah kursi di DPRD Kota Surabaya.
Anggota Komisioner KPU Surabaya, Nurul Amalia mengatakan 705 jumlah bacaleg yang telah didaftarkan ini, masih dibawah jumlah maksimal kuota yang disediakan KPU Surabaya, yakni 800 bacaleg. Nurul Amalia mengatakan jumlah tersebut dikarenakan terdapat 4 partai politik yang tidak memaksimalkan kuota bacaleg yang disediakan untuk masing-masing parpol.
“Jadi intinya ada 4 partai yang tidak penuh mendaftarkan bacalegnya, kan kalau penuh 50, ada 4 partai yang tidak penuh. 4 partai itu hanura 49, pkpi 19 orang, partai garuda 15 orang, dan PSI hanya 22 orang. Kalau PKPU membolehkan itu, boleh mengajukan maksimal 100% dari kursi yang tersedia”, kata Anggota Komisioner KPU Surabaya, Nurul Amalia saat di temui di Kantor KPU Surabaya, Rabu(18/7).
Nurul Amalia juga menjelaskan tidak penuhnya bacaleg yang didaftarkan partai politik ini, tidak akan mempengaruhi proses yang ada. Karena hal tersebut diperbolehkan dalam PKPU.
Selanjutnya, setelah ini KPU Surabaya akan memverifikasi berkas-berkas bacaleg yang telah diserahkan masing-masing partai politik saat pendaftaran, setelah itu akan diumumkan hasil verifikasinya. Dan jika terdapat kekurangan atau kesalahan KPU memberikan jangka waktu mulai tanggal 22 hingga 31 Juli untuk melengkapi/ diperbaiki dokumen yang diperlukan. (alf/bee)






