Home Prima Trending Topics Mulai 24 Februari, R2 dari Sidoarjo dan Mojokerto Dilarang Lewat Jalan...

Mulai 24 Februari, R2 dari Sidoarjo dan Mojokerto Dilarang Lewat Jalan Protokol A Yani

830 views
0
SHARE
Foto: surabaya.go.id

primaradio.id – Sejak beberapa waktu lalu, Satlantas Polrestabes Surabaya mengupayakan sosialisasi kepada para pengendara R2 untuk tidak melewati Jalan Protoko Ahamd Yani, Surabaya. Sosialisasi ini dilakukan hampir setiap pagi hari, saat sejumlah pengendara dari Sidoarjo dan Mojokerto masuk Surabaya wajib lewat depan City of Tomorrow.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia menegaskan upaya sosialisasi dilakukan sampai 24 Februari nanti. Di atas tanggal tersebut, maka akan dikenai tindakan tilang.

“Kami berharap masyarakat menaati rambu demi keselamatan pengendara,” katanya.

Selain pengendara R2 dari Sidoarjo dan mojokerto, pengendara R2 dari A Yani ke arah Sidoarjo yang ingin putar balik ke arah Surabaya juga tidak diperbolehkan.

Putar balik di depan City of Tomorrow itu hanya untuk kendaraan roda 4 saja. Sementara R2 harus berputar lewat bundaran Waru.

Rambu baik gambar maupun tulisan dalam ukuran besar sebenarnya sudah dipasang dan menghiasi sepanjang jalan.

Namun sejunlah pengendara hingga kini masih terlihat melanggar, terlebih jika bundaran waru macet saat siang atau sore hari. (bee)

Sumber: Surya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here