primaradio.id – Memasuki tahun ke-4 implementasi Program JKN-KIS, masih banyak permasalahan yang terjadi terkait dengan kinerja dan kualitas pelayanan, khususnya di rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Menyikapi hal ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, mendorong peningkatan kulitas pelayanan di Rumah sakit. Sejauh ini, Kualitas pelayanan rumah sakit yang dikeluhkan misalnya pembebanan iur biaya di luar ketentuan, ketiadaan sistem antrian pelayanan yang pasti dan transparan, kuota kamar rawat inap, dan ketersediaan obat.
“Masih banyak peserta JKN-KIS yang mengeluhkan terhadap kualitas pelayanan di rumah sakit. Diharapkan melalui pertemuan ini komitmen tersebut semakin kuat diupayakan oleh seluruh manajemen rumah sakit mitra kerja BPJS Kesehatan, ” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Atas dasar itulah, BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong mitra kerja atau provider dalam memperbaiki permasalahan itu, mengingat sudah banyak masyarakat yang memanfaatkan program JKN-KIS. Fachmi menjelaskan, untuk menuntaskan permasalhan itu, diperlukan inisiatif, dan komitmen pelaksanaan serta pengawasan menyeluruh manajemen rumah sakit, dalam menata proses perubahan menuju standar kualitas pelayanan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber Tribunnews






