Home Prima Trending Topics Menkominfo Resmikan Kepengurusan RAPI 2016-2021

Menkominfo Resmikan Kepengurusan RAPI 2016-2021

690 views
0
SHARE

primaradio.id – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengukuhkan kepengurusan nasional Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) untuk masa jabatan 2016-2021 di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin.

Kepengurusan RAPI yang dikukuhkan tersebut diantaranya Ketua Dewan Pengawas dan Penasehat Sumartono yang beranggotakan Budi Setiyono, Syahrum Agung dan Tengku Febriasyah.

Dalam sambutannya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengapresiasi kinerja RAPI dalam melayani masyarakat, terutama untuk masalah-masalah sosial kebencanaan.

“RAPI ini boleh dikatakan pahlawan yang tak pernah mengharapkan balas jasa, kita tahu RAPI akan berperan tanpa disuruh, sudah semacam intuisi,” kata Menteri Rudiantara.

Namun demikian, ia berharap agar RAPI dapat meningkatkan layanan, tidak hanya terkait masalah sosial.

Ketua Umum RAPI Agus Sulistyiono usai pengukuhan mengatakan, pihaknya mengapresiasi harapan Menteri Komunikasi dan Informatika dan siap terus mengembangkan diri.

Sebelumnya, pengukuhan pengurus RAPI 2016-2021 mengalami keterlambatan karena adanya gugatan hukum yang dilakukan pihak tertentu yang mengatasnamakan pengurus RAPI di Pengadilan NEgri Jakarta Timur terhadap hasil Munas VII.

Agus mengatakan, putusan pengadilan baru terlaksana di 2017, dan memenangkan pihaknya, sehingga pengukuhan tersebut baru dapat dilaksanakan Mei 2017, meskipun SK dari Kementerian Kominfo telah terbit sejak Oktober 2016.

“Kepengurusan kami ini sudah mendapatkan SK dari Pak Menteri 10 Oktober 2016, tetapi pada perjalannannya, menjelang pelantikan 10 Oktober ada pihak lain yang mengatasnamakan diri pengurus RAPI melakukan gugatan di pengadilan. Di gugatan pengadilan, proses panjang 4-5 bulan, akhirnya hakim sudah memutuskan gugatan ditolak dan dinyatakan kalah. Jadi kami berani,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here