primaradio.id – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin belum bisa memastikan terkait ganti rugi korban jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekah tahun 2015 lalu. Hal tersebut juga tidak dibahas saat Pangeran Khalid bin Abdul Aziz ke Istana Kepresidenan.
“Crane tidak dibahas (oleh Pangeran Arab),” ujar Lukman Hakim Saifuddin saat dicegat di Istana Kepresidenan, Kamis, 4 Mei 2017.
Lukman menambahkan, pihaknya belum mendapat informasi lanjut terkait dengan penggantian kerugian yang dialami Jamaah Indonesia insiden tersebut. Dalam hal ini, kapan ganti rugi itu dicairkan, Lukman juga belum bisa memastikan.
Pada akhir Maret lalu, Lukman pernah meminta korban kecelakaan crane di Masjidil Haram bersabar soal penggantian kerugian. Sebab, otoritas Arab Saudi hanya mau mencairkan dana apabila data semua korban jelas dan lengkap.
Menteri Lukman menandaskan, pencairan ganti rugi sepenuhnya hak mutlak dari Kerjaaan Arab Saudi, sehingga Pemerintah Indonesia tidak bisa mendesak agar pencairan itu segera dilakukan. Indonesia hanya bisa mengawal proses pencairan santunan. (joe)
Sumber : Tempo






