primaradio.id – DPRD Kota Surabaya memastikan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya, disahkan tepat waktu melalui rapat paripurna pada tanggal 30 November 2016.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha, kepada wartawan di gedung dewan, Senin (21/11/16) mengatakan, selama empat hari ini anggota dewan melakukan kerja keras siang malam untuk mengesahkan RAPBD Kota Surabaya tahun 2017 yang sebesar Rp 8,3 triliun. Dewan tidak menginginkan jika pengesahan APBD 2017 terlambat, karena dikhawatirkan akan berdampak pada pembangunan Kota Surabaya.
Masduki Toha juga menambahkan, saat pengesahan RAPBD Kota Surabaya tahun 2017 oleh dewan, maka harus ditindaklanjuti segera dalam proses lelang pekerjaan umum sehingga progam pembangunan Kota Surabaya tetap berjalan. (Trs/Joe)






