primaradio.id – Ketua DPRD Kota Surabaya meminta kepada Pemerintah Kota Surabaya agar tidak merelokasi warga stren kali di Jalan Medokan Semampir Indah. Hal ini menanggapi ratusan warga stren kali yang datang ke gedung dewan untuk mengadukan rencana relokasi rumah warga ke Rumah Susun yang disediakan oleh Pemkot.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji, kepada wartawan di gedung dewan, Senin (19/06/16), mengatakan, seharusnya rumah susun diperuntukkan untuk warga yang belum memiliki rumah, bukan menggusur warga yang sudah memiliki rumah meski berada di daerah stren kali.
Armuji juga menambahkan, relokasi warga di bantaran sungai jangan dijadikan kamuflase untuk meminimalisir bencana banjir, yang harus dilakukan Pemkot Surabaya adalah mengisi rumah susun yang masih kosong kepada warga yang belum memiliki rumah. (Trs/Joe)






