primaradio.id – Dana repatriasi dari program tax amnesty bisa digunakan untuk tabungan berupa saham di pasar modal.
Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Surabaya, Dewi Sriana Rihantyasni, mengatakan, sebagai wahan investasi dengan menabung saham di pasar modal, dana repatriasi tax amnesty berpeluang masuk ke pasar modal.
Dewi Sriana Rihantyasni, juga menambahkan, pasar modal menjanjikan peluang imbal hasil tertinggi jika dibandingkan dengan instrumen keuangan lainnya seperti emas, obligasi pemerintah, dan deposito perbankan. Trs






