primaradio.id – Pada bulan September 2015 lalu, Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) mencatat sebanyak 243 perguruan tinggi berstatus nonaktif. Namun untuk saat ini, jumlah perguruan tinggi berstatus nonaktif tersebut sudah berkurang pesat.
Menurut Dirjen Kelembagaan Iptekdikti Kemristekdikti, Patdono Suwigno mengatakan bahwa pada 23 November pukul 19.04, tercatat sebanyak 122 perguruan tinggi berstatus nonaktif.
Patdono juga menambahkan, perguruan tinggi nonaktif, bukan berarti tidak boleh menggelar wisuda atau menerima mahasiswa baru. Kemristekdikti pun menaruh perhatian yang besar kepada perguruan tinggi yang berstatus nonaktif ini. Agar lebih bernuansa positif, istilah “nonaktif” yang biasa dipakai diubah menjadi “pembinaan”.






