primaradio.id – Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016, Pemkot Surabaya mengalokasikan dana Rp19 miliar untuk program tebus beras miskin (raskin). Dengan sasaran, sebanyak 65.000 kepala keluarga (KK) yang masuk dalam kategori miskin akan mendapat beras raskin secara gratis.
Sebelumnya warga miskin harus membeli sendiri beras raskin dengan harga Rp1.600 per kilogram (kg). Tiap bulan mereka dijatah membeli sebanyak 15 kg. Jumlah 65.000 KK penerima raskin ini sudah merupakan kuota dari pemerintah pusat.
Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya Reni Astutik mengatakan bahwa bila data di Pemkot menunjukkan, jumlah KK miskin di Surabaya sebanyak 100.000 KK. Sayangnya, kemampuan Badan Urusan Logistik (Bulog) dari pusat untuk ketersediaan beras raskin hanya sebanyak 65.000 KK. Karena itu, pihaknya mentargetkan agar KK miskin yang tidak ikut menikmati kuota raskin gratis bisa masuk dalam program raskin daerah (raskinda).






