primaradio.id -Pemungutan suara dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015 tinggal sepekan lagi. Maka, terhitung mulai Rabu (2/12/2015) secara bertahap surat suara sudah mulai didistribusikan ke Panitia Pemilihan di masing-masing kecamatan.
Menurut Miftakul Ghufron, komisoner KPU Surabaya, mengatakan bahwa pendistribusian surat suara ini akan berlangsung selama tiga hari atau akan berakhir pada 4 Desember 2015. Di hari pertama, surat suara akan didistribusikan ke sebelas kecamatan, di hari kedua dan ketiga, masing-masing ke sepuluh kecamatan. KPU Surabaya juga mendapat dukungan pengawalan aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak.
Gufron juga menambahkan, selain dari Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) di masing-masing kecamatan juga akan turut mengawasi penyerahan surat suara di lokasi.(zum/nji)






