primaradio.id – Perpanjangan masa pendaftaran jabatan Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Operasional (Dirops) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya, memang sangat diperlukan. Mengingat hingga akhir pendaftaran pada 11 Desember 2015 lalu, 42 pelamar yang masuk, hanya 22 pelamar yang masuk kualifikasi.
Menurut Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Samba Prawira, mengatakan bahwa dari jumlah 42 itu, kemudian 22 yang masuk kualifikasi, berarti yang 20 pelamar tidak memenuhi persyaratan.
Samba juga menambahkan, kebanyakan pelamar yang tidak memenuhi persyaratan, karena tidak memiliki sertifikat keahlian tentang manajemen air. Dan persyaratan tersebut mutlak dimiliki pelamar sehingga yang tidak punya langsung dicoret.
Karena hanya tersisa 22 pelamar, maka pihaknya harus memperpanjang masa pendaftaran seminggu lagi. Langkah ini diambil karena pihaknya menginginkan calon pemimpin yang benar-benar berkualitas. Ketika masa perpanjangan kedua ini masih gagal mencapai target jumlah pelamar, pihaknya tidak serta merta langsung memperpanjang masa pendaftaran. Namun terlebih dahulu akan dikonsultasikan dengan Pemkot Surabaya selaku pemilik perusahaan air yang beromzet Rp 1, 2 triliun ini.






