primaradio.id – Rekapitulasi penghitungan suara Pilwali Surabaya 2015 tuntas digelar di kantor KPU Surabaya. Dalam sehari, penghitungan 31 kecamatan di Surabaya tuntas. KPU mengalokasikan waktu rekapitulasi tiga hari.
Menurut Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan mengatakan bahwa selanjutnya, KPU memberikan waktu 3×24 jam atau tiga hari ke depan kepada pasangan calon (paslon) bila ingin melakukan gugatan. Bila dalam waktu yang disediakan tersebut dan tidak ada gugatan maka akan dilakukan tahapan selanjutnya penetapan calon sebagai wali kota dan wakilnya.
Saat ini tinggal menunggu penetapan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya yang akan dilakukan tiga hari ke depan. Yaitu gugatan akan ditunggu mulai tanggal 19 hingga 21 Desember 2015. Informasinya, walikota dan wakil walikota akan dilantik sekitar Maret 2016 jika tak ada gugatan ke MK.






