primaradio.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tetap konsisten menerapkan tarif masuk kawasan dengan satuan rupiah. Hal ini berlaku bagi wisatawan nusantara (Wisnus) dan Wisatawan Mancanegara (Wisman) ke lokasi tujuan wisata Gunung Bromo-Tengger – Gunung Semeru.
Menurut Kasubag Evaluasi Pelaporan dan Humas Balai Besar TNBTS, Khairun Nisa mengatakan bahwa pihaknya tetap konsisten menetapkan tarif masuk kawasan dalam rupiah. Dengan konsistensi penetapan tarif dalam rupiah, dengan sendirinya membuat wisatawan, khususnya wisatawan dari negara lain harus menyiapkan dan menggunakan uang rupiah saat berkunjung ke Balai Besar TNBTS.
Sementara, data Balai Besar TNBTS menyebutkan hingga September 2015 Bromo-Semeru sudah menyedot kunjungan wisatawan manca negara (Wisman) sebanyak 14.120 wisatawan. Jika dihitung dengan satuan nilai tarif terendah Rp 207.500, maka hingga September 2015, salah tempat tujuan wisata favorit di Jatim ini sudah mampu membuat wisatawan asing menyetorkan uang dalam mata uang Indonesia senilai Rp 2,9 miliar.
Balai Besar TNBTS meyakini penetapan tarif dalam rupiah turut mendukung upaya menjaga stabilitas dan kedaulatan rupiah di negara sendiri.
Upaya ini sejalan dengan upaya pemerintah yang telah mengeluarkan Undang Undang Mata Uang No 7 Tahun 2011, dan Peraturan Bank Indonesia No 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI oleh Bank Indonesia .(zum/nji)






