primaradio.id – Komisi C DPRD Surabaya serius untuk membuatkan Perda inisiatif terkait sanksi Blacklist.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Surabaya Saifudin Zurhri mengatakan bahwa perda ini nantinya tidak hanya diberlakukan terhadap perusahaan kontraktor, tetapi juga berlaku terhadap pelaku di dalamnya secara personal.
Saifudin juga menambahkan, rendahnya serapan di beberapa SKPD berawal dari proses menuju lelang, yang dimulai dari bidang perencanaan. Langkah ini merupakan bagian dari tugas dewan di bidang pengawasan untuk mendorong angka penyerapan sekaligus memperbaiki kualitas hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh para kontraktor.
Hal ini juga diharapkan mampu mengetahui yang sebenarnya, apa dan siapa yang menjadi kendala pelaksanaan proyek yang berakibat terhadap kualitas dan rendahnya tingkat penyerapan.(zum/nji)






