primaradio.id – Turunnya tarif tol suramadu dibenarkan oleh pihak Suramadu. Pasalnya, penurunan tersebut sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.
Menurut Kepala Pintu Gerbang Tol Suramadu, Suhariono menyatakan penurunan tarif ini atas keputusan Kementerian Perhubungan pada tanggal 24 Februari 2016 lalu.
Suhariono berharap dengan penurunan tarif Tol Suramadu ini, kendaraan yang melintas ke Pulau Madura akan naik. Sehingga mampu mendapatkan pendapatan yang lebih banyak untuk perbaikan maintenance tol suramadu.






