Home Ekonomi & Pemerintah BJTI Bantah Adanya Pemanggilan Disnaker Surabaya Terkait Pelanggaran Tenaga Kerja

BJTI Bantah Adanya Pemanggilan Disnaker Surabaya Terkait Pelanggaran Tenaga Kerja

650 views
0
SHARE

primaradio.id – PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) membantah informasi pemanggilan Pelindo III dan perusahannya oleh Disnaker Surabaya pada Kamis (24/3/2016) lalu.

Menurut Humas PT BJTI, Abdul Wahab Wijanarko mengatakan bahwa tidak terdapat Direksi PT BJTI yang dipanggil pada Kamis 24 Maret 2016 ke Kantor Disnaker Kota Surabaya. Selain itu, terkait pegawai lulus seleksi (pemagang) SLTA yang telah mengikuti tes serta lulus seleksi dan sedianya diangkat menjadi pegawai PT Pelindo III (Persero) kemudian dialihkan menjadi pegawai Alih daya (Outsourcing) yang dikelola PT Pelindo Daya Sejahtera (PT PDS) sebagai salah satu anak perusahaan PT Pelindo III (Persero), diakui bahwa Pemagang tersebut tidak ada seorangpun yang ditempatkan/bekerja pada PT BJTI.

Seperti diberita sebelumnya, Disnaker Kota Surabaya memanggil Pelindo III dan PT BJTI pada Kamis(24/3/2016)lalu terkait dugaan pelanggaran aturan tenaga kerja. (Zum/Nji)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here