Home Ekonomi & Pemerintah Tanah BTKD Pemkot Yang Ditempati Warga, Selalu Dilakukan Peninjauan

Tanah BTKD Pemkot Yang Ditempati Warga, Selalu Dilakukan Peninjauan

601 views
0
SHARE

primaradio.id – Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah DPBT Surabaya, Eka Mardijanto, mengatakan bahwa Pemkot juga mengawasi secara periodik pada aset yang tersebar di 20 kecamatan tersebut. Caranya dengan melakukan pencatatan di Simbada dan juga peninjauan di lapangan.

Ada memang lahan BTKD yang saat ini masih ditempati oleh warga. Akan tetapi mereka sudah tahu aturannya, jika sewaktu waktu lahan itu dibutuhkan untuk perencanaan maka harus di berikan. (zum/nji)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here