Home Ekonomi & Pemerintah Cukai Rokok Naik 15 Persen, Pemerintah Harus Waspada

Cukai Rokok Naik 15 Persen, Pemerintah Harus Waspada

656 views
0
SHARE

primaradio.id – Kenaikan cukai rokok sebesar 15 persen berdampak pada volume peningkatan SKM ( Sigaret Kretek Mesin) dan penurunan kinerja SKT (Sigaret Kretek Tangan). Hal ini akan berpengaruh pada lambatnya pertumbuhan ekonomi.

Menurut Presiden Directur PT HM Sampoerna, Paul Norman Janelle mengatakan bahwa pemerintah harus mengantisipasi adanya penurunan produksi cengkeh yang berdampak pada petani di Indonesia. Untuk menyiasati turunnya SKT, PT HM Sampoerna kini melakukan ekspor ke 43 negara, yang terdiri dari negara di Asia Pasifik dan Eropa, seperti New Zealand, Australia, Denmark, Timor Timur, Portugal, Yunani, Latvia, dan beberapa negara lainnya, dengan jenis rokok sigaret kretek.

Selain ekspor rokok, PT HM Sampoerna juga melakukan ekspor service dengan menempatkan beberapa orang dari PT HM Sampoerna untuk dipekerjakan di negara lain. (Zum/Nji)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here