primaradio.id – Dengan program Sertifikasi Massal Swadaya atau SMS, Pemerintah Kota Surabaya menargetkan sampai tahun 2017, seluruh tanah warga harus sudah tersertifikasi.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya, Eddy Christijanto, kepada wartawan di Balaikota Surabaya, akhir pekan lalu (28/10/16) mengatakan, bagi siapa saja warga Kota Surabaya yang ingin membuat sertifikat tanah harap bisa datang langsung ke Kelurahan, dan akan diurus semudah mungkin oleh petugas dari Badan Pertanahan Kota Surabaya.
Eddy Christijanto juga menambahkan, hingga bulan Septembner 2016, masih ada 224 Rbu Bidang Tanah Di Surabaya Yang Belum Tersertifikasi. Untuk itu dengan program Sertifikasi Massal Swadaya, masyarakat bisa mengurus sendiri sertifikat tanah di Kelurahan masing-masing tanpa calo. (Trs/Joe)






